-->
Ruang Berita

2 Tahun Polres Pinrang "Ketiduran" Tangani Kasus Korupsi, KPMP: Tidak Niat Bangun?

Pinrang – Kinerja Polres Pinrang dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi kembali mendapat sorotan. Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (KPMP) menilai pengungkapan kasus korupsi oleh Polres mengalami stagnasi bahkan cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua KPMP, Anmar, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025, belum ada satu pun kasus korupsi yang diungkap oleh Polres Pinrang. Hal ini, menurutnya, mencerminkan lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di daerah.

“Apakah memang tidak ada niat untuk mengungkap kasus korupsi di Pinrang? Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” ujar Anmar, Selasa (24/6).

Data dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang menunjukkan bahwa jumlah perkara korupsi yang disidangkan dari hasil penyidikan Polres Pinrang terbilang minim. 

Pada 2020 tercatat satu perkara, naik menjadi dua perkara pada 2021, lalu kembali turun menjadi satu perkara pada 2022 dan 2023. Sementara pada 2024 hingga Juni 2025, belum ada kasus yang ditangani.

Anmar menyatakan, meski memahami bahwa penanganan korupsi bukan hal mudah, ia berharap ada upaya yang lebih serius dan berkelanjutan dari aparat kepolisian.

“Bukan untuk mencari kesalahan, tapi demi memastikan anggaran publik digunakan secara benar dan transparan,” katanya.

KPMP juga mendesak Polres Pinrang untuk lebih proaktif dan terbuka dalam menangani dugaan korupsi. Ia menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa pula.

“Jika selama dua tahun nihil, ini patut menjadi alarm bagi Kapolres Pinrang,” tegas Anmar.

Anmar menambahkan bahwa pencegahan dan penindakan korupsi tidak boleh terhenti hanya karena tidak tampak di permukaan.

“Kami percaya Polres punya kapasitas untuk itu. Jangan sampai karena tidak terlihat, maka dianggap tidak ada,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Sentral Pinrang juga sempat mencuat ke publik. Proyek senilai sekitar Rp1,9 miliar yang dibiayai dari APBD Perubahan 2024 itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan penyelidikan dari Polres.

“Kemarin kasus dugaan korupsi di pasar juga mencuat. Belum ada kami lihat perkembangan dari Polres,” pungkas Anmar.




0


Scroll to Top