-->
PINRANG – Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (19/8/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi dan berdiskusi terkait penyusunan serta penetapan jadwal kegiatan dewan, termasuk pelaksanaan fungsi kedewanan khususnya di Bamus.
Rombongan Bamus DPRD Sulsel terdiri atas Muhtadin, Salmawati S, Syukur, Suryadi Bohari, A Ayu Andira, Maryani Ali, MH Jasrum, Fhireno Sakti Bassang, Musakkar, Andi Syafiuddin Patahuddin, Abdul Rahman, Anarchie Arus Bakti, Kamaruddin, drg Marji Rumpak.
Rombongan diterima di Ruang Rapat Masseddi Ada oleh Wakil Ketua I DPRD Pinrang Ir. Syamsuri (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Komisi II Karno Hw (Fraksi NasDem), Sekretaris Komisi II P. Baharuddin Pasi (Fraksi Demokrat), Wakil Ketua Komisi IV Andry Muliadi (Fraksi NasDem), Sekretaris Komisi IV Harun (Fraksi Golkar), dan Haeruddin Bakhri (Fraksi Gerindra).
Dalam pertemuan tersebut, Bamus DPRD Sulsel menggali informasi mengenai perencanaan dan mekanisme penyusunan jadwal kegiatan kedewanan yang diterapkan DPRD Pinrang. Diskusi menyoroti pentingnya perencanaan yang matang agar jadwal kedewanan lebih efisien dan optimal.
Selain itu, Bamus DPRD Kabupaten Pinrang juga mulai menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat Bamus juga membahas penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025, serta rencana penandatanganan keputusan bersama dengan Pemerintah Daerah terkait pengajuan Ranperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Melalui kunjungan ini, kedua pihak berharap dapat mengoptimalkan penyusunan jadwal kegiatan dewan dan pelaksanaan fungsi kedewanan, sehingga kinerja Bamus lebih efektif ke depan.