-->
Ruang Berita

Berkat Pengawalan KPMP, Dana Kredit Fiktif 30 Pensiunan Pinrang Dikembalikan

PINRANG — Pengawalan intensif Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP-KPMP) terhadap kasus kredit fiktif bank milik negara yang menjerat para pensiunan di Kabupaten Pinrang mulai membuahkan hasil.

Sebanyak 30 pensiunan korban dilaporkan telah menerima pengembalian dana secara penuh dengan total nilai mencapai Rp2,5 miliar.

Kasus ini mencuat setelah para pensiunan mengaku menjadi korban praktik kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum vendor pihak ketiga salah satu bank BUMN. Dalam praktik tersebut, nilai kredit yang dicairkan tercatat jauh lebih besar dibanding dana yang diterima langsung oleh para korban.

Merasa dirugikan, para pensiunan kemudian meminta pendampingan PP-KPMP untuk memperjuangkan hak mereka. KPMP selanjutnya mengadukan kasus tersebut ke DPR RI, DPD RI, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat.

Ketua KPMP, Anmar, menyampaikan apresiasi atas atensi serius Komisi VI DPR RI dalam menangani persoalan tersebut. Ia menilai, langkah konkret mulai terlihat sejak dibentuknya tim khusus oleh pihak bank untuk melakukan audit dan verifikasi dokumen korban.

“Alhamdulillah, saat ini sudah ada 30 korban yang dibayarkan dengan total Rp2,5 miliar. Ini merupakan hasil dari pengawalan dan tekanan publik yang terus kami lakukan,” ujar Anmar.

Sebelumnya, PP-KPMP membawa kasus ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI yang digelar pada Senin, 10 November 2025. RDP tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan tim khusus oleh pihak bank guna mengaudit serta memverifikasi seluruh berkas korban kredit fiktif.

Atensi Komisi VI DPR RI juga ditunjukkan melalui pertemuan langsung antara korban dan pihak bank yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, di Kota Makassar pada Kamis, 13 November 2025.

Selain itu, KPMP turut diundang dalam RDP bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Rabu, 21 Januari 2026, yang secara khusus membahas perkembangan penanganan kasus kredit fiktif pensiunan di Kabupaten Pinrang.

Anmar menegaskan, sinergi pengawalan dari DPR RI, DPD RI, serta koordinasi berkelanjutan dengan pihak bank menjadi faktor utama hingga kasus ini mulai menemukan titik terang.

“Setelah berbulan-bulan perjuangan, kabar baik akhirnya datang. Senyum para pensiunan hari ini menjadi bukti bahwa perjuangan bersama tidak sia-sia. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” tutupnya.




1

WvNgdmwIfUsVxxjvAsKkodK 2026-02-02 12:03:16

zDvLoMWeuYpkRinSRvqVB


Scroll to Top