-->
Ruang Berita

BKN Umumkan Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024

Ruangliputan — Melalui surat resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. 

‎Penyesuaian ini dilakukan karena masih banyak calon PPPK Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat usul penetapan Nomor Induk PPPK.

‎BKN menetapkan perubahan jadwal sebagai berikut:

‎1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: semula 28 Agustus–15 September 2025, diperpanjang hingga 22 September 2025.

‎2. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: semula 28 Agustus–20 September 2025, diperpanjang hingga 25 September 2025.

‎3. Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: tetap pada 28 Agustus–30 September 2025.

‎BKN juga menyampaikan bahwa persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat menggunakan surat pengurusan dari Kepolisian Sektor setempat. Dokumen SKCK tersebut dapat dilengkapi setelah penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

‎Penandatanganan surat edaran ini dilakukan oleh Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Drs. Aris Windiyanto, M.Si., secara elektronik 




0


Scroll to Top