-->
Ruang Edukasi

"Bukan Sekadar Tuntutan, Tapi Seruan Hati Nurani Pelajar Pinrang"

Oleh : Zulfikar (Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kab. Pinrang)

Di tengah harapan besar menjadikan pelajar sebagai penerus bangsa, pendidikan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dirundung duka. 

Seorang oknum guru di sebuah SMP Negeri di wilayah ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya. 

Bukan hanya perbuatan amoral, pelaku juga disebut menggunakan ancaman pengurangan nilai dan tekanan psikologis untuk membungkam korban. 

Tragisnya, salah satu siswa bahkan nyaris mengakhiri hidupnya akibat trauma yang ditimbulkan. 

Kasus ini bukan sekadar skandal—ini adalah luka mendalam bagi dunia pendidikan.

Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi pelajar untuk bertumbuh, bukan tempat yang menghantui mereka dengan ketakutan. 

Visi pendidikan Kabupaten Pinrang yang luhur—menciptakan insan beriman, berkualitas, berakhlak mulia, dan berwawasan global—kini tercoreng. 

Bagaimana mungkin misi mulia ini tercapai ketika institusi pendidikan masih dihantui oleh perilaku menyimpang?

Kasus ini mencuat berkat keberanian para pelajar. 

Organisasi Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Pinrang.  Dengan tegas, menyuarakan kemarahan dan kekecewaan, bukan hanya sebagai protes, tetapi sebagai seruan hati nurani. 

“Kami tidak meminta, kami menuntut!” mewakili suara pelajar yang menolak berdiam diri.

Tuntutan kami jelas dan terukur: 

1. Pemberhentian oknum guru yang terbukti bersalah.  

2. Pengusutan tuntas segala bentuk perbuatan serupa di Kabupaten Pinrang.  

3. Pengawasan ketat dari pemerintah untuk mencegah kasus serupa berulang.  

4. Akses bagi organisasi pelajar untuk melakukan pembinaan moral di sekolah-sekolah.

Di balik tuntutan ini, ada harapan besar agar pendidikan di Pinrang kembali menjadi mercusuar moral dan intelektual. 

Namun, harapan itu tidak akan terwujud tanpa tindakan nyata. Pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua harus duduk bersama, mengevaluasi, dan membangun ekosistem pendidikan yang aman. 

Pengawasan ketat, pelatihan etika bagi tenaga pendidik, dan saluran pengaduan yang terjamin kerahasiaannya adalah langkah awal yang mendesak.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan hanya soal ilmu pengetahuan, tetapi juga karakter dan keadilan. 

Bagi kami, ini bukan sekadar tuntutan—ini adalah seruan untuk masa depan yang lebih baik, di mana bangku sekolah kembali menjadi tempat menimba ilmu, bukan ketakutan.




0


Scroll to Top