-->
Ruang Politik

Bupati Enrekang Tinjau Harga Beras di Pasar Sentral Pastikan Sesuai HET

ENREKANG - Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga, bersama Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro dan unsur Forkopimda melakukan pemantauan harga beras di Pasar Sentral Enrekang, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini digelar untuk memastikan harga beras tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional.

Pemantauan dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, mencegah penimbunan, serta melindungi daya beli masyarakat di tengah peningkatan kebutuhan pangan. Turut hadir Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, Kajari Enrekang A. Fajar Anugrah, Kepala BPS Enrekang A. Makmur Jaya, Plt. Kepala DTPHP Ikbar Ashadi, Plt. Kadinsos Subiyanto S., dan Plt. Kadis Ketahanan Pangan drg. Sri Siswaty Zainal.

Berdasarkan ketetapan Badan Pangan Nasional, HET beras yang berlaku yakni:

- Beras Premium: Rp 14.900/kg

- Beras Medium: Rp 13.500/kg

- Beras SPHP: Rp 12.500/kg

Bupati Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk mencegah pedagang menjual beras di atas HET.
“Kita pantau harga beras ke pedagang dan meminta agar tidak menjual di atas harga yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto juga meminta masyarakat turut mengawasi harga di pasaran dan melaporkan jika menemukan pedagang yang melakukan kecurangan.
“Masyarakat diminta ikut memantau dan segera melapor ke Satgas Pangan Kabupaten,” katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, Satgas Pangan Kabupaten Enrekang telah memasang stiker imbauan di kios-kios pedagang serta mencantumkan nomor pengaduan: 0813-1677-7008, 0823-4364-2114, dan 0811-4404-433.




0


Scroll to Top