-->
PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang menyalurkan bantuan tunai penanggulangan bencana sebesar Rp216 juta kepada 55 warga yang terdampak angin puting beliung di Kecamatan Lanrisang dan Kecamatan Mattiro Bulu. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., Selasa, 16 Desember 2025.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pemulihan hunian serta pemenuhan kebutuhan dasar warga selama masa tanggap darurat. Besaran bantuan yang diterima setiap warga disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah berdasarkan hasil pendataan dan penaksiran tim terkait.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menegaskan bahwa pemulihan hunian warga terdampak menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam penanganan bencana angin puting beliung di kedua kecamatan tersebut.
“Pemulihan hunian bagi warga yang terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Lanrisang dan Mattiro Bulu menjadi prioritas utama penanganan bencana,” ujar Irwan.
Ia menyampaikan bahwa bencana alam merupakan peristiwa yang tidak dapat dihindari. Namun demikian, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak.
“Bantuan ini memang tidak sepenuhnya mengganti kerugian yang dialami masyarakat, tetapi diharapkan dapat menjadi stimulan untuk membantu perbaikan rumah serta meringankan beban warga terdampak,” kata Irwan.
Ia berharap bantuan tunai tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan mendesak, khususnya untuk pemulihan pascabencana. Pemerintah Kabupaten Pinrang, lanjut Irwan, berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.
Sebelumnya, sehari setelah kejadian, Bupati Pinrang meninjau langsung lokasi bencana untuk melihat kondisi warga sekaligus memberikan dukungan moril.
Bantuan tunai tersebut disalurkan kepada 53 warga di Kecamatan Lanrisang dan 2 warga di Kecamatan Mattiro Bulu sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap masyarakat terdampak bencana.
qslifqysdh 2026-02-02 08:11:43
utwxtistqgghploeffourimfrszhur