-->
PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan kembali komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang responsif dan inklusif. Guna memastikan standardisasi pelayanan berjalan optimal di tingkat akar rumput, Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan unit layanan publik pada Selasa (9/6).
Langkah ini diambil sebagai instrumen pengawasan berkala (monitoring) terhadap efektivitas pelayanan sektor kesehatan, yang memegang peranan krusial sebagai salah satu pemenuhan hak dasar warga negara.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, Bupati Irwan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ketersediaan fasilitas medis, memvalidasi kesiapan operasional tenaga kesehatan, serta melakukan wawancara langsung dengan masyarakat pengguna layanan guna menjaring data pembanding (cross-check) terkait kualitas pelayanan aktual.
Menurut Bupati Irwan, akselerasi kualitas layanan kesehatan merupakan variabel mutlak yang harus dipenuhi oleh birokrasi kedinasan. Dinamika ekspektasi publik yang menuntut pelayanan serba cepat, mudah, dan profesional mengharuskan adanya pembenahan sistemik yang kontinu.
“Layanan kesehatan adalah layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu, pelayanan harus diberikan secara prima, responsif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat memperoleh pelayanan yang layak dan berkualitas,” ujar Irwan Hamid di sela-sela peninjauan fasilitas Puskesmas.
Ia menambahkan, kehadiran jajaran eksekutif di lapangan bertujuan untuk melakukan verifikasi empiris agar pelaksanaan prosedur di lapangan selaras dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik yang telah diundangkan.
Selain fokus pada sektor kesehatan, evaluasi ini juga menyasar pada efisiensi layanan administratif di berbagai unit perangkat daerah. Bupati Pinrang menekankan bahwa indikator keberhasilan pelayanan publik tidak hanya bertumpu pada kemegahan infrastruktur fisik, melainkan pada aspek accessibility (kemudahan akses) dan transparansi proses bagi masyarakat luas.
Pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pinrang untuk memangkas regulasi yang berbelit-belit demi meminimalisir hambatan birokrasi (red tape).
“Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang sederhana, cepat, dan tidak dibebani dengan prosedur yang berbelit-belit. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya melalui pelayanan yang memudahkan masyarakat,” tegas Bupati Irwan.