-->
Ruang Politik

Diduga Libatkan Oknum Prajurit TNI AU, Kasus Dugaan Penelantaran dan Penggelapan Dana Disorot Publik

Biak, Papua —

Seorang oknum prajurit TNI Angkatan Udara yang berdinas di Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosek) III Biak, berpangkat Sersan Satu (Sertu) berinisial Z.A., saat ini menjadi sorotan publik menyusul laporan dugaan penelantaran tanggung jawab pribadi dan dugaan penggelapan dana perusahaan.

Seorang perempuan berinisial T., yang mengaku memiliki hubungan personal dengan Z.A., menyampaikan bahwa dirinya diduga hamil akibat hubungan tersebut. Namun, menurut keterangannya, Z.A. diduga tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab, bahkan disebut meminta agar kehamilan tersebut digugurkan. Hingga saat ini, pengakuan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, Z.A. juga diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana perusahaan swasta dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar. Informasi terkait dugaan ini disebut masih dalam tahap penelusuran serta pengumpulan data dan bukti oleh pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak TNI Angkatan Udara maupun aparat penegak hukum mengenai status hukum yang bersangkutan. Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan masih bersifat dugaan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Publik berharap agar institusi terkait dapat menangani persoalan ini secara transparan, objektif, dan profesional, tanpa adanya upaya perlindungan terhadap individu dengan mengatasnamakan institusi. Penegakan hukum yang tegas dan adil dinilai penting guna menjaga integritas dan kehormatan TNI Angkatan Udara sebagai institusi negara.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini diberikan hak jawab dan hak klarifikasi.




1

Samsul 2026-01-14 07:11:04

Apakah ini benar


Scroll to Top