-->
Pinrang – DPRD Kabupaten Pinrang menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 24 Juli 2024, pukul 10.00 WITA di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua I Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II Sakkairfandi, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Pinrang. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos dan Wakil Bupati Sudirman Bungi, S.IP., M.Si. Turut hadir pula Sekda Pinrang A. Calo Kerrang, SP., M.Si, unsur Forkopimda, Sekwan H. A. Pawelloi Nawir, S.Sos., M.Si, staf ahli bupati, asisten Setda, kepala OPD, camat, lurah/kades, perwakilan LSM, dan insan pers.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi menyampaikan bahwa pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme pembicaraan tingkat I, sebagaimana diatur dalam Pasal 194 Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Hasil pembahasan tersebut kemudian dilaporkan Badan Anggaran dalam rapat paripurna.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari kekuasaan pemerintahan yang harus dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah. Oleh karena itu, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Selain sebagai tahapan akhir dalam siklus APBD, penetapan ini juga mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan menjadi instrumen evaluasi guna peningkatan kinerja pemerintahan di tahun anggaran berikutnya," ujar Irwan.
Ia menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab kepada DPRD, tetapi juga sebagai informasi publik bagi masyarakat terkait pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Irwan juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh anggota DPRD dalam proses pembahasan hingga penetapan Ranperda ini.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas energi, waktu, dan pikiran yang telah dicurahkan oleh Anggota DPRD demi kelancaran proses ini,” tutup Irwan Hamid.