-->
PAREPARE – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare, Makmur, yang menyebut wartawan sebagai provokator menuai kritik dari kalangan wartawan senior di Parepare.
Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Parepare-Barru periode 2006-2016, Ibrahim Manisi, menanggapi sikap Kadisdikbud Parepare tersebut.
"Provokator itu biasanya datang kepada dua pihak, lalu menyampaikan hal berbeda untuk memicu konflik. Itu bukan pekerjaan wartawan. Wartawan bekerja dengan mengonfirmasi fakta, dan jika mereka bertanya, seharusnya dijawab, bukan malah dimarahi," ujar Ibrahim, Sabtu (18/1).
Ibrahim juga menegaskan bahwa seorang pejabat publik seharusnya mampu menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam mengendalikan emosinya.
"Seorang pejabat harus menjaga emosinya. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang, dan pers adalah pilar keempat demokrasi. Pejabat harus memahami hal ini," tegasnya.
Menurut Ibrahim, pejabat harus memahami aturan, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Bagaimana mungkin pejabat tidak memahami hal ini? Jika ada wartawan datang untuk mengonfirmasi, seharusnya dilayani dengan baik. Jika tidak mau menjawab, cukup katakan tidak bersedia. Jangan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas karena itu tidak enak didengar," imbuhnya.
Pernyataan Ibrahim ini merespons insiden sebelumnya, di mana Kadisdikbud Parepare, Makmur, menyebut wartawan sebagai provokator saat dikonfirmasi terkait kasus pemukulan guru terhadap siswa yang telah diselesaikan secara damai.
"Kita ini sembarang saja ditanyakan. Kalau sudah proses damai, ya damai. Jangan bikin masalah lagi. Provokator ko je kau," ujar Makmur pada Kamis (16/1).
Makmur, yang juga Ketua PGRI Parepare, menambahkan, "Setengah mati kami upayakan damai, tetapi masih saja mau diperpanjang. Intinya, damai itu berarti ada kesepakatan: siswa bisa belajar dengan baik, guru tidak mengulangi, dan semuanya sudah tertulis begitu."