-->
PINRANG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pinrang berkomitmen penuh dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan. Komitmen ini diwujudkan lewat partisipasi aktif dalam Sosialisasi Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan yang digelar oleh TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan secara hybrid, Kamis (18/6).
Agenda strategis ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara TP PKK dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Pengukuhan Duta KISAK guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam menuntaskan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Ny. Naoemi Octarina, menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari akselerasi tahun lalu untuk menumbuhkan budaya tertib adminduk yang diinisiasi dari unit terkecil, yaitu keluarga. Keberadaan kader PKK yang menyentuh level akar rumput dinilai menjadi ujung tombak yang efektif dalam mengedukasi masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Pinrang, Sri Widiyati A. Irwan, menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan yang valid merupakan hak dasar setiap warga negara yang menjadi prasyarat mutlak dalam mengakses jaminan sosial ekonomi.
“Administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib bukan hanya menjadi identitas, tetapi juga menjadi pintu masuk dalam memperoleh berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial,” ujar Sri Widiyati.
Ia menambahkan, melalui Program KISAK, TP PKK Pinrang siap mengawal kebijakan pemerintah untuk memastikan setiap kepala keluarga memiliki kesadaran proaktif secara mandiri dalam memperbarui data kependudukannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, yang hadir mewakili Bupati Pinrang, menyatakan bahwa tertib adminduk adalah fondasi utama bagi pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik secara akurat dan tepat sasaran.
“Administrasi kependudukan merupakan dasar dari seluruh layanan publik yang akan diterima masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu memastikan seluruh dokumen kependudukannya lengkap dan sesuai agar tidak mengalami kendala saat mengakses berbagai layanan pemerintah,” terang A. Calo Kerrang.
Pihak Pemkab Pinrang mengimbau seluruh lapisan warga untuk segera melengkapi instrumen adiministrasi esensial seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, hingga Akta Kelahiran. Akurasi data makro yang dihasilkan dari kesadaran kolektif ini nantinya akan menjadi rujukan utama pemerintah dalam merancang program pembangunan daerah jangka panjang.