-->
Ruang Politik

Jelang Iduladha, Pemkab Pinrang Periksa Kesehatan Hewan Kurban untuk Jamin Keamanan Masyarakat

Pinrang – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan mulai melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di seluruh kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan memenuhi persyaratan kesehatan dan syariat, sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, drh. Hj. Elvi Martina, mengungkapkan bahwa pemeriksaan klinis atau antemortem dilaksanakan pada 21–26 Mei 2026 dengan melibatkan tim pemeriksa kesehatan hewan yang telah disebar ke seluruh wilayah Kabupaten Pinrang.

Menurut Elvi, pemeriksaan dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjamin hewan kurban dalam kondisi sehat serta bebas dari penyakit menular yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban layak, baik dari sisi syariat maupun kesehatannya, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah kurban," ujar Elvi saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (21/5).

Ia menjelaskan, hewan kurban yang dinyatakan layak harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya memiliki nafsu makan yang baik, tidak mengalami cacat fisik, berumur minimal dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing, berjenis kelamin jantan, serta tidak menunjukkan gejala penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Sebagai bentuk identifikasi, petugas memberikan tanda berupa cat berwarna ungu pada tanduk sebelah kiri hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat. Selain itu, setiap hewan yang lolos pemeriksaan juga diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti bahwa hewan tersebut memenuhi persyaratan kesehatan dan layak dijadikan hewan kurban.

Elvi menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan ibadah kurban.

"Dengan pemeriksaan ini, masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan dalam mengonsumsi daging kurban yang aman dan bebas dari penyakit menular yang membahayakan kesehatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah diperiksa oleh petugas kesehatan hewan dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan," jelasnya.




0


Scroll to Top