-->
Ruang Berita

Kecelakaan Lalu Lintas di Pinrang: Dua Korban Luka

Pinrang - Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis (19/12/2024) pukul 15.15 WITA di Jalan Umum Kampung Sengae, Kelurahan Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda dengan nomor polisi DP 4579 DS dan mobil Avanza Veloz bernomor polisi DC 1038 CJ.

Menurut laporan dari Satlantas Polres Pinrang, sepeda motor yang dikendarai Miranti Tamrin (42) dengan pembonceng Sitti Hilyia (7) sedang bergerak dari arah utara ke selatan dan berbelok ke arah barat. Namun, sepeda motor tersebut tertabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan Wahyuddin (42), yang juga melaju dari arah utara ke selatan.

Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor, Miranti Tamrin, mengalami luka-luka, termasuk luka lecet di perut kiri, bengkak pada punggung, luka lecet pada kelopak mata, dan bengkak di pipi kanan. Ia kini dirawat di RSUD Lasinrang Pinrang. Pemboncengnya, Sitti Hilyia, juga mengalami luka-luka, termasuk luka terbuka di dahi dan bibir atas, serta bengkak pada bibir.

Sementara itu, pengemudi mobil, Wahyuddin, yang merupakan seorang PNS, tidak mengalami luka. Namun, kecelakaan ini menyebabkan kerusakan berat pada bagian depan mobil dan sepeda motor, dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp5 juta.

Langkah Penanganan

Petugas Satlantas Polres Pinrang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan menggambar sketsa lokasi. Langkah-langkah investigasi lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Ibrahim, S.E., mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian juga telah mendokumentasikan kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi.




0


Scroll to Top