-->
Ruang Berita

KPU Pinrang Tetapkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi Sebagai Pemenang Pilkada Pinrang 2024

Pinrang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten yang berlangsung pada Rabu, 4 Desember 2024.

Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, yang memimpin rapat pleno tersebut, membacakan hasil rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pinrang. Berdasarkan data resmi, paslon Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi memperoleh 102.723 suara sah atau 47,32% dari total suara sah, unggul dari dua pasangan calon lainnya.

Berikut rincian perolehan suara:

Paslon nomor urut 1, Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir: 89.753 suara.

Paslon nomor urut 2, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi: 102.723 suara.

Paslon nomor urut 3, Usman Marham-Andi Hastri T. Wello: 24.588 suara.

 

Dalam keterangannya, Ali Jodding menyatakan, “Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang, pasangan Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pinrang 2024 dengan perolehan suara terbanyak.”

Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran KPU Pinrang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi dari masing-masing paslon, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Penetapan ini menandai akhir dari rangkaian proses Pilkada 2024 di Kabupaten Pinrang yang berlangsung secara tertib, aman, dan transparan. Kemenangan pasangan Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi yang mengusung slogan "Beriman" disambut dengan sukacita oleh para pendukungnya.




0


Scroll to Top