-->
Ruang Politik

Menjaga Marwah WTP: Kabupaten Pinrang Pangkas Seremonial demi Anggaran Berbasis Kerakyatan

PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi struktural dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini diambil guna memastikan setiap alokasi anggaran memberikan dampak optimal di tengah keterbatasan fiskal yang sedang dihadapi.

Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Kamis (4/6), Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera menuntaskan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah taktis ini dinilai krusial untuk mempertahankan konsistensi tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Kabupaten Pinrang sebelumnya berhasil mengamankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Namun, Bupati Irwan Hamid menekankan bahwa opini tertinggi dari BPK tersebut bukan akhir dari sebuah pencapaian, melainkan instrumen evaluasi berkelanjutan.

"Rekomendasi BPK harus menjadi perhatian bersama. Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk terus menyempurnakan tata kelola keuangan daerah sehingga setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," ujar Irwan Hamid.

Secara teoritis, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Namun, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran di lapangan tetap memerlukan pengawasan ketat agar sejalan dengan asas kemanfaatan publik.

Menghadapi tantangan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Pinrang menerapkan strategi skala prioritas (priority-based budgeting). Struktur belanja daerah akan dialihkan dari kegiatan konsumtif-birokratis menuju belanja modal yang menyentuh sektor riil masyarakat.

Secara konkret, kebijakan pengetatan anggaran ini meliputi:

Minimalisasi Kegiatan Seremonial: Memangkas anggaran dekoratif, seremonial, dan rapat-rapat formal yang minim output substantif.

Arah Anggaran Prioritas: Mengalokasikan sisa fiskal yang tersedia untuk penguatan infrastruktur dasar, akses pelayanan kesehatan, dan mutu pendidikan.

Penguatan Sinergi Antar-Lembaga: Meningkatkan koordinasi lintas sektor guna menghindari tumpang tindih (overlapping) program pembangunan.

Bupati Pinrang menginstruksikan jajarannya agar lebih selektif dan rigid dalam tahap perencanaan hingga eksekusi anggaran.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya. Anggaran daerah harus benar-benar digunakan untuk kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati Irwan.




0


Scroll to Top