-->
Pinrang – Dugaan adanya potongan dana oleh oknum Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Pinrang mencuat ke permukaan.
Oknum tersebut diduga meminta potongan sebesar 15 persen dari dana bantuan yang seharusnya diterima kelompok tani. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pinrang, Ipda Sudirman, membenarkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dugaan pemotongan dana tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pulbaket terkait dugaan adanya potongan dana bantuan kepada kelompok tani,” ungkap Ipda Sudirman kepada media, Rabu (18/12/2024).
Dalam proses penyelidikan, sejumlah ketua kelompok tani dari Kecamatan Lembang, Patampanua, dan Batulappa telah dimintai keterangan.
Menurut Sudirman, dugaan potongan dana sebesar 15 persen itu mencakup pencairan termin kedua dan ketiga dari proyek bantuan.
"Sudah ada beberapa ketua kelompok yang kami periksa untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total anggaran bantuan yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk para petani di Kabupaten Pinrang mencapai Rp18 miliar lebih.