-->
Pinrang – Debat publik pertama pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang tahun 2024 berlangsung penuh semangat di Gedung Indoor Kabupaten Pinrang (29/10/2024).
Debat ini mempertemukan tiga pasangan calon, yaitu Paslon nomor urut 1, Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir; Paslon nomor urut 2, Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi; serta Paslon nomor urut 3, Usman Marham dan Andi Hastri T. Wello.
Acara ini diisi dengan diskusi mendalam terkait isu-isu penting daerah, termasuk upaya optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Pada sesi tanya jawab, Paslon nomor urut 3, yang diwakili oleh Andi Hastri T. Wello, mengajukan pertanyaan kepada Paslon nomor urut 1 terkait strategi pengelolaan PKB di Kabupaten Pinrang.
Andi Hastri menanyakan bagaimana Paslon 1 akan menyikapi opsi pengelolaan pajak kendaraan bermotor dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ahmad Jaya Baramuli dari Paslon 1 menjelaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan regulasi pajak, termasuk PKB.
“Tentunya, ketika kita berbicara tentang pajak daerah atau PKB, ini tidak hanya terkait dengan Kabupaten saja, tetapi juga dengan Provinsi dan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, regulasi yang sudah ada perlu dilaksanakan dengan baik untuk menjaga konsistensi pemasukan kepada negara,” ungkap Ahmad.
Abdillah Natsir, calon Wakil Bupati dari Paslon 1, menambahkan bahwa PKB memiliki potensi besar sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting.
“Pajak kendaraan bermotor adalah sektor yang memiliki potensi besar bagi pendapatan daerah kita. Oleh karena itu, regulasi terkait distribusi dan pembagian pajak harus dilakukan sesuai ketentuan. PKB yang maksimal dapat menambah potensi pendapatan daerah, yang pada gilirannya akan memperkuat kemampuan Kabupaten Pinrang dalam mengelola pembangunan. Ke depan, kami akan menggalakkan gerakan kesadaran membayar pajak di masyarakat,” jelas Abdillah.