-->
Ruang Berita

Pemkab Enrekang Komit Bayar Utang Daerah Rp217 Miliar

ENREKANG — Di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil serta pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Enrekang tetap menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan utang daerah yang mencapai Rp217 miliar.

Utang tersebut merupakan akumulasi kewajiban daerah sejak tahun 2023 hingga 2024. Pada tahun anggaran 2025, Pemkab Enrekang mengalokasikan dana sebesar Rp30,7 miliar untuk pembayaran sebagian utang daerah.

Pembayaran tersebut telah direalisasikan pada Desember 2025 dengan rincian utang belanja modal kepada pihak ketiga sebesar Rp23,2 miliar lebih, tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp6,8 miliar lebih, iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp323 juta, serta honor Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) sebesar Rp284 juta lebih.

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan, meskipun kondisi keuangan daerah sedang tidak ideal, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban yang ada.

“Kita tetap berupaya melakukan efisiensi dan mencari cara agar utang yang ada bisa terbayar. Secara perlahan, pemerintah memberikan perhatian untuk menyelesaikan utang daerah,” kata Yusuf Ritangnga.

Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2026, skema pembayaran utang belum tercantum dalam APBD Pokok. Namun, pemerintah daerah berencana mengupayakan pembayaran utang melalui APBD Perubahan.

“Tentu dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dengan terealisasinya pembayaran utang sebesar Rp30,7 miliar, Pemkab Enrekang saat ini masih memiliki utang jangka pendek sebesar Rp186,3 miliar lebih. Sementara itu, kewajiban pembayaran utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih berlangsung hingga tahun 2028.




0


Scroll to Top