-->
Pinrang - Upaya membangun budaya antikorupsi kembali diperkuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui pendekatan promotif dan preventif dengan melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Dalam Negeri. Langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh kepala daerah dari seluruh Indonesia melalui konferensi video pada Senin, (11/5).
Kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi antara KPK RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri dalam mendorong implementasi pendidikan antikorupsi sejak usia dini sebagai bagian dari penguatan karakter bangsa.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Republik Indonesia, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda agar terhindar dari perilaku koruptif.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus dilakukan melalui langkah pencegahan dengan menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak usia sekolah.
“Korupsi adalah persoalan serius yang harus dicegah dari semua lini. Pendidikan antikorupsi menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun karakter bangsa yang bersih dan berintegritas,” ujar Setyo Budiyanto.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyebut peluncuran panduan dan bahan ajar tersebut sebagai momentum strategis dalam mendukung masa depan bangsa. Ia menilai program tersebut merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi secara sistematis dan berkelanjutan.
Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan meningkatkan kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk karakter dan kepribadian bangsa.
Ia berharap panduan pendidikan antikorupsi tersebut mampu melahirkan generasi yang jujur, disiplin, dan memiliki integritas kuat sejak dini.
“Pendidikan adalah proses membangun karakter bangsa. Karena itu, pendidikan antikorupsi sangat relevan untuk menciptakan generasi Indonesia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Abdul Mu’ti.
Usai mengikuti kegiatan secara virtual, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang dibangun KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menghadirkan panduan pendidikan antikorupsi tersebut.
Menurut Sudirman, pendekatan preventif melalui pembentukan karakter generasi muda yang jujur dan berintegritas merupakan langkah efektif dalam memutus budaya korupsi di masa mendatang.
“Jika budaya jujur sudah ditanamkan sejak dini, maka kita berharap generasi mendatang mampu menjadi generasi yang bersih dan berintegritas dalam menjalankan amanah di semua lini,” tegas Sudirman Bungi.
Ia juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pinrang beserta seluruh perangkat daerah terhadap implementasi program pendidikan antikorupsi tersebut. Pemerintah daerah berharap program ini dapat diterapkan secara optimal sehingga memberikan dampak nyata dalam pembangunan karakter generasi muda di Kabupaten Pinrang.