-->
PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang menyalurkan bantuan sarana produksi (saprodi) berupa perlengkapan budidaya cabe rawit kepada petani di Desa Padangloang, Kecamatan Patampanua, Kamis, 4 September 2025. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Pinrang. Program ini menjadi bagian dari upaya pengembangan komoditas cabe rawit sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas TPH Pinrang, Andi Sinapati Rudy, SE, didampingi Camat Patampanua Ashar, STP, M.Si, Kepala Desa Padangloang Wahyudi, Kepala Bidang Hortikultura Suardi, S.Hut, M.Si, serta Kepala BPP Kecamatan Patampanua Mubarak Harun, S.Pt. Acara berlangsung di Sanggar Tani Gapoktan Mandiri Tani dan dihadiri para petani hortikultura.
Dalam arahannya, Andi Sinapati Rudy menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari visi Bupati terpilih periode 2024–2029 untuk meningkatkan kesejahteraan petani hortikultura. Ia menyebut bantuan saprodi tersebut juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya komoditas cabe rawit yang kerap berkontribusi terhadap inflasi.
Ketua LSM FP2KP, Andi Agustan Tanri Tjoppo atau Andi Uttang, turut hadir memberikan motivasi kepada kelompok tani. Ia menekankan pentingnya penerapan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan dalam budidaya hortikultura untuk meningkatkan hasil secara berkelanjutan.
Andi Uttang juga mendorong Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengalokasikan anggaran tambahan bagi pengembangan hortikultura di Kabupaten Pinrang. Menurutnya, wilayah Pinrang memiliki potensi lahan yang luas dan layak menjadi daerah penyangga sayuran, buah, dan rempah untuk kawasan Indonesia Timur, bahkan berpotensi menjadi pilot project hortikultura nasional.
Ia menambahkan bahwa petani hortikultura masih menghadapi keterbatasan modal awal akibat tingginya biaya saprodi, sementara anggaran daerah terbatas. Karena itu, ia menilai pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan masyarakat petani untuk memastikan pengembangan hortikultura berjalan berkelanjutan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani serta pengendalian inflasi daerah.