-->
Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang meraih penghargaan kategori Pratama Universal Health Coverage (UHC) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada awal 2026.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., dan diserahkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam kegiatan Deklarasi dan Pencanangan UHC Nasional di Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1).
Sudirman Bungi mengatakan, capaian ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat Pinrang mendapatkan layanan kesehatan yang layak, merata, dan mudah diakses.
Menurutnya, penghargaan UHC merupakan bukti konsistensi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang terus berkembang.
“Capaian ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Pinrang telah mencapai 98,69 persen, melampaui standar nasional sebesar 90 persen. Sementara tingkat keaktifan peserta tercatat 82,37 persen, di atas batas minimal 80 persen.
Sudirman menegaskan, capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan di seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit, agar masyarakat tidak hanya terdaftar, tetapi juga merasakan manfaat perlindungan kesehatan secara optimal.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pinrang turut didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang dr. Amtsyir Muhadi, M.Adm.Kes., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare dr. Muhammad Ali, serta KLOK BPJS Pinrang Rahmawati Pajattangi, SKM., M.Adm.Kes.