-->
Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) menurunkan armada pengangkut dan alat berat untuk merelokasi tumpukan sampah yang menggunung di sisi Jalan Poros Langnga, Kelurahan Sipatokkong, pada Ahad (25/5/2025).
Langkah ini merupakan respons terhadap kondisi lingkungan yang memburuk akibat perilaku pembuangan sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Plt. Kepala Dinas Perkim LH, Syamsumarlin, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Jika ingin mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, maka kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya harus terus ditumbuhkan. Sisi jalan dan saluran irigasi bukan tempat pembuangan sampah,” tegas Syamsumarlin.
Ia menambahkan bahwa selain menimbulkan bau tidak sedap, keberadaan sampah di jalan dan saluran irigasi juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.
Dalam proses pembersihan ini, Dinas Perkim LH mengerahkan armada dump truck untuk pengangkutan sampah, yang didukung oleh alat berat dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang guna mempercepat relokasi.
Syamsumarlin menekankan bahwa lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah resmi, dan meminta warga tidak lagi menjadikannya sebagai tempat penampungan sementara.
“Kami mohon kesadaran seluruh warga. Mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan, karena lingkungan yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kita semua,” tutupnya.