-->
Ruang Berita

Pemkab Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP

Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (31/3).

Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.

Winner Franky mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Pinrang, dalam mendukung proses pemeriksaan, mulai dari audit pendahuluan hingga audit terperinci.

Menurut Winner Franky, peningkatan kualitas laporan keuangan daerah berdampak positif, yang tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih seluruh daerah pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sudirman Bungi berharap Kabupaten Pinrang dapat kembali meraih opini WTP, melanjutkan capaian yang telah dipertahankan secara berturut-turut sejak 2012.

Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi indikator pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Sudirman juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah yang memungkinkan penyusunan dan penyampaian LKPD dilakukan tepat waktu.




0


Scroll to Top