-->
Ruang Politik

Pemprov Sulsel dan PT Taspen Persero Jalin Kerja Sama untuk Kesejahteraan ASN

Jakarta, 6 Januari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama PT Taspen (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Penandatanganan berlangsung di Kantor PT Taspen (Persero), Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Penandatanganan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, jajaran direksi PT Taspen (Persero), serta sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M.

Dalam keterangannya usai acara, Pj. Bupati Pinrang mengapresiasi kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintahan.

“PT Taspen (Persero) telah memberikan banyak manfaat bagi pesertanya, khususnya para aparatur pemerintahan. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat manfaat tersebut,” ujar H. Ahmadi Akil.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen dalam menjalankan kerja sama ini agar dapat diimplementasikan secara optimal.

“Harapan saya, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi kedua belah pihak. Ini bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga untuk masa depan yang lebih baik bagi aparatur pemerintahan,” tambahnya.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulsel dalam memperkuat sistem pelayanan dan perlindungan bagi ASN. Inisiatif ini juga sejalan dengan visi PT Taspen (Persero) sebagai mitra strategis dalam memberikan jaminan sosial berkualitas bagi ASN.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, diharapkan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi ASN dan masyarakat luas.

“Semoga kolaborasi ini menjadi awal dari lebih banyak inovasi dan solusi yang berdampak positif bagi semua pihak,” pungkas Pj. Bupati Pinrang.




0


Scroll to Top