-->
Ruang Politik

PENAMBANGAN DIDUGA ILEGAL DI TANAH TNI AU WILAYAH MALIMPUNG, PINRANG — PASIR SILIKA DIAMBIL DAN DIDUGA DIJUAL UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI

Malimpung, Pinrang

Telah terungkap adanya aktivitas penambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah Malimpung, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tepatnya di atas tanah milik TNI Angkatan Udara (TNI AU). Penambangan ini dilaporkan dilakukan dengan kedok ketahanan pangan, namun di lapangan ditemukan bahwa yang diambil adalah pasir silika bernilai tinggi, yang kemudian dijual untuk kepentingan pribadi.

Salah satu individu yang disebut aktif dalam kegiatan ini adalah H.H., tokoh lokal yang dikenal sebagai mantan anggota DPR dan Ketua PSSI Kabupaten Pinrang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak ditemukan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas nama yang bersangkutan.

Kegiatan ini telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan, di antaranya:

1. Jalan umum rusak parah karena dilalui kendaraan berat.

2. Polusi udara akibat debu tambang yang mengganggu aktivitas warga.

3. Ancaman terhadap struktur tanah dan ekosistem lokal, khususnya di lahan strategis milik negara.

Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung cukup lama tanpa penertiban yang jelas, dan memunculkan dugaan adanya celah dalam pengawasan atau pembiaran oleh pihak yang semestinya bertanggung jawab melakukan pengendalian terhadap penggunaan lahan milik negara.

Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak:

1. Investigasi resmi dan menyeluruh atas seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

2. Penelusuran pihak-pihak yang memfasilitasi atau memberikan akses terhadap tanah negara tanpa mekanisme resmi.

3. Tindakan hukum yang tegas jika ditemukan pelanggaran administratif maupun unsur pidana.

TNI AU diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi dan mengambil langkah tegas demi menjaga integritas wilayah militer serta aset negara.

Terkait perkembangan ini, kami mengajak media untuk turut mengawal dan menyuarakan kepentingan publik. Beberapa media yang telah menjadi referensi dan pemantau di wilayah Sulawesi Selatan antara lain:

📌 @TribunTimur
📌 @FAJAR_online
📌 @RakyatSulsel
📌 @MakassarToday
📌 @InfoPinrang
📌 @KabarMakassar
📌 @PinrangTV
📌 @SulselEkspres
📌 @CelebesNews
📌 @GoSulsel

Kami berharap media-media tersebut dapat turut serta melakukan peliputan lebih lanjut, verifikasi lapangan, serta menampung suara masyarakat atas kejadian ini.




0


Scroll to Top