-->
Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pinrang definitif periode 2024-2029. Rapat paripurna ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Ketua DPRD yang akan ditetapkan adalah Andi Nasrun Paturusi dari Partai Nasdem. Sementara itu, posisi Wakil Ketua II akan diisi oleh Sakka Irfandi dari Partai Gerindra. Namun, hingga saat ini, posisi Wakil Ketua I yang seharusnya diisi oleh perwakilan dari Partai Golkar masih belum jelas.
Sekretaris DPRD Pinrang, Andi Pawelloi Nawir, mengonfirmasi bahwa rapat paripurna akan digelar siang ini.
"Hari ini kita akan menggelar paripurna penetapan pimpinan definitif, yakni Ketua dan Wakil Ketua II," ujar Andi Pawelloi Nawir.
Namun, Andi Pawelloi juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari Partai Golkar terkait penunjukan Wakil Ketua I.
"Dari Partai Golkar belum ada surat masuk terkait siapa yang ditunjuk menjadi Wakil Ketua I, sehingga hari ini hanya dua posisi yang akan kita paripurnakan," jelasnya.
Sementara itu, Amri Manangkasi, Juru Bicara Partai Golkar, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penunjukan tersebut. Dua nama yang dikabarkan tengah bersaing untuk posisi Wakil Ketua I dari Partai Golkar adalah Saymsuri dan Hastan Mattanete.
Hastan Mattanete, saat dihubungi, menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi terbaru terkait hal tersebut.
"Belum ada info yang saya terima, rapat pimpinan terakhir masih membahas Nasdem dan Gerindra," kata Hastan.