-->
Pinrang — Kabupaten Pinrang kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Kafilah Kabupaten Pinrang berhasil meraih predikat juara umum dengan perolehan 182 poin, unggul atas seluruh kabupaten/kota peserta. Pengumuman juara umum tersebut disampaikan pada acara penutupan yang berlangsung pada Sabtu (20/4/2025).
Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian tersebut.
“Saya sangat bangga. Ini adalah hasil dari kerja keras, semangat, dan dedikasi para peserta, serta pembinaan yang berkesinambungan dari para pendamping dan pihak terkait. Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan, bahkan ditingkatkan di masa yang akan datang,” ujar Bupati Irwan.
Ia menambahkan bahwa prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Pinrang mampu bersaing dalam pengembangan syiar Islam, khususnya di bidang Tilawah Al-Qur’an dan Hadits.
Penutupan STQH ke-XXIII dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj. Fatmawati Rusdi. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan harapannya agar prestasi yang diraih dapat mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membina dan mengembangkan potensi generasi muda di bidang keagamaan.
Wakil Gubernur juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara atas suksesnya penyelenggaraan STQH tahun ini.
Berikut peringkat 10 besar perolehan poin STQH ke-XXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan:
1. Kabupaten Pinrang – 182 poin
2. Kota Makassar – 147 poin
3. Kabupaten Pangkep – 92 poin
4. Kabupaten Luwu Utara – 75 poin
5. Kabupaten Wajo – 62 poin
6. Kabupaten Sidrap – 57 poin
7. Kabupaten Bone – 48 poin
8. Kabupaten Maros – 45 poin
9. Kabupaten Takalar – 42 poin
10. Kabupaten Enrekang – 40 poin