-->
Ruang Berita

Polres Pinrang dan LSM Lapelitda Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan Lem Aibox Fox di Suppa

Pinrang — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang bekerja sama dengan LSM Lapelitda menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba serta penyalahgunaan lem Aibox Fox di kalangan anak dan remaja pada Sabtu 8 November 2025. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Café Citra Lowita, Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Acara dihadiri oleh Ketua LSM Lapelitda Yusuf Nurdin, jajaran Pemerintah Kecamatan Suppa, Kapolsek Suppa, para kepala desa se-Kecamatan Suppa, tokoh agama dari MUI dan NU, serta tokoh pemuda. Sekitar 150 peserta turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Salah satu narasumber utama, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan zat berbahaya lainnya.

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Dalam paparannya, IPTU Mangopo menjelaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat karena dampaknya yang luas terhadap kesehatan, perilaku, dan masa depan generasi muda.

Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan, kerusakan otak, gangguan perilaku, tindakan kriminal, putus sekolah, bahkan kematian akibat overdosis.

“Polres Pinrang berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan sejak dini dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Mangopo.

Penyalahgunaan Lem Aibox Fox

Selain narkoba, IPTU Mangopo juga menyoroti meningkatnya kasus penyalahgunaan lem Aibox Fox oleh anak-anak. Lem berpelarut kimia tersebut sering disalahgunakan dengan cara dihirup untuk menimbulkan efek mabuk.

“Meski lem Aibox Fox berbahan dasar air dan tidak mengandung narkotika, penggunaannya secara tidak semestinya tetap sangat berbahaya,” jelasnya.

Efek penyalahgunaan lem ini antara lain pusing, muntah, sesak napas, kerusakan otak dan paru-paru, perubahan perilaku, serta ketergantungan yang berisiko fatal.

Imbauan untuk Masyarakat

Dalam kesempatan itu, IPTU Mangopo juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan.

Ia menekankan pentingnya:

- Peran orang tua dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak,

- Partisipasi sekolah dan guru dalam memantau lingkungan belajar,

- Keterlibatan tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,

- Serta pelaporan kepada pihak berwenang bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau zat inhalan.

“Penegakan hukum akan terus berjalan, tetapi pencegahan dan perhatian keluarga adalah tameng utama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan penyalahgunaan lem Aibox Fox,” tutup IPTU Mangopo Mansyur.




0


Scroll to Top