-->
PINRANG – Kepolisian Resor (Polres) Pinrang mencatat peningkatan signifikan dalam pemberantasan tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data capaian kinerja akhir tahun yang dirilis pada Rabu (31/12/2025), jumlah pengungkapan kasus, tersangka, hingga barang bukti mengalami tren kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, pihaknya berhasil mengungkap 160 kasus narkotika. Angka ini naik 8,84% dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 147 kasus.
"Kami berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pinrang, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Tren pengungkapan yang naik ini menunjukkan keseriusan kami di lapangan," tegas AKBP Edy Sabhara dalam konferensi pers di Mapolres Pinrang.
Kenaikan Signifikan Barang Bukti
Lonjakan paling mencolok terlihat pada jumlah barang bukti yang disita. Berikut adalah rincian perbandingannya:
Sabu-sabu: Naik drastis dari 1.073,19 gram di tahun 2024 menjadi 6.353,14 gram di tahun 2025 (naik sekitar 492%).
Ekstasi: Meningkat dari 3 butir di tahun 2024 menjadi 17 butir di tahun 2025.
Tersangka: Sebanyak 238 orang diamankan sepanjang 2025, meningkat 14,42% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 208 orang.
Dari sisi penyelesaian perkara, Polres Pinrang juga menunjukkan performa positif dengan menuntaskan 151 kasus, naik dari 147 kasus pada periode sebelumnya.
Perubahan Status Wilayah
Meski angka pengungkapan meningkat, AKBP Edy Sabhara mengklaim peredaran narkoba di lapangan mulai tertekan. Hal ini ditandai dengan tutupnya sejumlah titik transaksi dan melonjaknya harga narkoba di pasar gelap akibat minimnya pasokan.
"Beberapa tempat yang dulu dikenal sebagai zona merah kini sudah beralih menjadi zona hijau. Indikator lainnya adalah harga yang naik drastis karena barang sulit didapat," jelasnya.
Senada dengan Kapolres, Kasat Narkoba Polres Pinrang, Mangopo Mansyur, menambahkan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah yang sebelumnya rawan.
"Kami akui dulu tempat-tempat yang dulu aktif, namun sekarang sudah tutup. Ke depan, kami akan melakukan langkah-langkah yang lebih signifikan untuk terus meredam dan mengungkap jaringan narkoba di wilayah tersebut," pungkas Mangopo.