
-->
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menggelar Talk Show Literasi Digital dan Informasi Publik bertema "Merdeka Bermedia: Bebas Bersuara, Bijak Bermedia, Pinrang Berdaya", Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di panggung kemerdekaan pelataran Kantor Bupati Pinrang.
Talk show tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan, Polres Pinrang, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang.
Kepala Dinas Kominfosandi Pinrang, Andi Haswidy Rustam, dalam sambutannya mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Pernah ada unggahan viral di media sosial, namun setelah ditelusuri ternyata tidak benar. Kita harus memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya, melalui proses validasi yang tepat,” ujarnya.
Haswidy menambahkan, pihaknya akan menggandeng komunitas jurnalis profesional di Pinrang dalam memperkuat budaya literasi informasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Pinrang, Andi Ramlan, menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan, khususnya yang mengandung unsur provokatif, ujaran kebencian, atau menyangkut isu-isu sensitif.
“Polres Pinrang aktif memantau aktivitas media sosial guna mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Penindakan dilakukan sesuai UU ITE, KUHP, hingga perlindungan anak,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian terus melakukan edukasi publik melalui berbagai platform digital untuk menciptakan ruang digital yang sehat.
Dari sisi media, perwakilan PWI Kabupaten Pinrang, Muhlis, menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran sentral dalam menyaring dan memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.
“Media wajib melakukan proses verifikasi yang ketat. Ini penting agar masyarakat menerima informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan,” tegasnya.
Muhlis berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan insan pers dapat menjadi benteng yang kokoh dalam menghadapi tantangan era digital, sekaligus membentuk masyarakat yang cerdas, kritis, dan bijak dalam mengonsumsi informasi.