-->
Ruang Berita

Rakor dan Buka Puasa Bersama, Pendamping KDKMP Pinrang Bahas Progres Program

PINRANG — Pendamping Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pinrang menggelar buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi guna memperkuat sinergi pendampingan di lapangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe Taichan Bosku, Pinrang, Rabu (11/3/2026).

Rapat koordinasi diikuti Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA) yang bertugas mendampingi pembentukan serta operasionalisasi KDKMP di 109 desa dan kelurahan di Kabupaten Pinrang. Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pinrang, Kent Mukti Ali.

Tim pendamping KDKMP dibentuk oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pengawasan Koperasi untuk masa tugas Maret hingga Mei 2026.

Program KDKMP merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintahan Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini bertujuan memperkuat perekonomian desa, memperluas pemerataan kesejahteraan, serta membuka peluang kerja baru di tingkat lokal.

Salah satu PMO Kabupaten Pinrang, Saharuddin, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan langkah para pendamping yang bertugas di berbagai wilayah.

“Para BA dan PMO diharapkan dapat melaksanakan tugas secara maksimal sesuai petunjuk pelaksanaan yang telah dipahami. Setiap kendala dalam proses pendampingan di lapangan harus dikoordinasikan dan dilaporkan secara berjenjang agar progres KDKMP di Pinrang dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Selain memperkuat koordinasi, para pendamping juga menegaskan komitmen untuk mempercepat operasionalisasi koperasi desa tersebut.

Business Assistant KDKMP Pinrang, Lili Indri Ani, menegaskan pentingnya kekompakan tim dalam menjalankan program pendampingan.

“Kita harus bergerak kompak agar percepatan operasionalisasi KDKMP dapat terwujud, sehingga pemerataan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa bisa dicapai secara bertahap,” katanya.

BA lainnya, Hirma, menjelaskan bahwa tugas pendamping di lapangan mencakup pembinaan pengurus koperasi hingga membantu pemenuhan berbagai kebutuhan administratif.

Menurutnya, pelaksanaan program KDKMP juga mendapat dukungan dan pengawasan lintas sektor, mulai dari pemerintah kabupaten dan kecamatan sebagai satuan tugas, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) desa, hingga unsur TNI dan aparat penegak hukum.

“Dalam pembangunan aset atau lahan koperasi, keterlibatan unsur Tentara Nasional Indonesia melalui jajaran Komando Distrik Militer juga menjadi bagian dari pengawasan bersama, termasuk dukungan dari Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Karena itu, para BA dan PMO yang berjumlah 11 orang akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pinrang, Kent Mukti Ali, mengapresiasi komitmen para pendamping dalam mengawal program KDKMP di daerah tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah siap mendukung penuh proses pembentukan hingga operasional koperasi desa.

“Kami berharap para pendamping dapat bekerja secara profesional dan terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya. Program KDKMP ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.




0


Scroll to Top