-->
Ruang Berita

Revisi Perwali Pemilihan RT/RW: Langkah Strategis Pemkot Parepare dan DPRD

Pemkot Parepare bersama Komisi I DPRD semakin serius dalam menuntaskan revisi Perwali Nomor 42 Tahun 2019. Dalam RDP pada Selasa (15/01/25), Ketua Komisi I DPRD, DR. Kamaluddin Kadir, menyampaikan bahwa revisi ini penting untuk menjawab tantangan pelaksanaan pemilihan RT/RW di tengah proses Pilkada yang sedang berlangsung.

"Pemerintah daerah berinisiatif merevisi pasal-pasal, terutama terkait pengurus RT/RW. Revisi ini meliputi penyesuaian pelaksanaan setelah penetapan kepala daerah," jelas DR. Kamaluddin.

Rapat ini melibatkan Asisten Bidang Pemerintahan, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, serta empat camat sebagai langkah kolaboratif. Dengan adanya revisi, regulasi yang lebih baik diharapkan dapat mempermudah proses pemilihan, sekaligus menjamin kesinambungan pelayanan masyarakat di tingkat RT/RW.




0


Scroll to Top