-->
Ruang Berita

"Rp245 Juta Dana RSUD Madising Raib Ditelan Penipuan Online, Honor Pegawai Terancam Molor"

Pinrang – Kasus penipuan online kembali menggemparkan Kabupaten Pinrang. Kali ini, bendahara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madising menjadi korban, menyebabkan dana kas rumah sakit senilai Rp245 juta lenyap dari rekening.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembayaran obat, bahan medis habis pakai (BMHP), serta honor pegawai dan tenaga kesehatan (nakes).

Direktur RSUD Madising, dr Ulianti, mengungkapkan bahwa kehilangan dana ini berpotensi mengganggu operasional rumah sakit. 

“Uang itu untuk pembayaran obat dan honor pegawai. Nilainya Rp245 juta,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Februari 2025. 

Ia menambahkan, akibat kejadian ini, pembayaran honor pegawai terancam tertunda dalam waktu dekat.

Meski demikian, dr Ulianti menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak tinggal diam. 

“Kami tetap berupaya agar semua kewajiban bisa terbayar. Laporan ke polisi juga sudah kami sampaikan,” katanya.

Kejadian ini bermula ketika bendahara RSUD Madising menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Pelaku menawarkan aplikasi CUZ BSI dan mengirimkan sebuah link. Tanpa curiga, bendahara mengklik tautan tersebut. Tak lama kemudian, dana di rekening rumah sakit raib.

“Awalnya pelaku menelepon, mengatakan ada masalah saat akan melakukan pembayaran. Lalu mengirim link dan mengarahkan bendahara untuk mengklik. Setelah itu, uang hilang,” jelas dr Ulianti. 

Bendahara kemudian menghubungi pihak BSI untuk memastikan, namun ternyata bank tidak pernah menghubunginya. 

“Saat dicek, tersisa Rp2 juta saja di rekening,” tambahnya.

Pihak RSUD Madising telah melaporkan kasus ini ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kejadian ini menjadi peringatan keras akan maraknya modus penipuan online yang semakin canggih, bahkan menyasar institusi publik seperti rumah sakit.




0


Scroll to Top