-->
Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan rencana pelaksanaan kembali Ujian Nasional (UN) mulai tahun ajaran 2025/2026. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
"InsyaAllah, jika sudah masuk tahun ajaran berikutnya (2025/2026), skemanya akan kami umumkan pada waktunya. Mohon menunggu pengumuman resmi," ujar Abdul Mu'ti, seperti dikutip dari arsip detikEdu, Jumat (3/1/2025).
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa konsep baru untuk pelaksanaan UN masih dalam tahap penyempurnaan. Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak akan dimulai pada tahun 2025.
"Ujian Nasional sudah siap secara konsep, tetapi belum dilaksanakan pada tahun 2025," imbuhnya.
Kembalinya UN Menuai Beragam Tanggapan
Keputusan kembalinya UN menuai berbagai respons dari kalangan dunia pendidikan. Sebelumnya, UN sempat menjadi penentu kelulusan siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA. Namun, kebijakan ini dihentikan pada 2015, dan UN secara resmi dihapus pada 2021.
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, meminta agar Kemendikbudristek mengkaji ulang kebijakan tersebut sebelum diimplementasikan.
Iman menegaskan bahwa UN perlu memenuhi tiga kriteria utama: sesuai dengan tujuan sistem pendidikan, memberikan informasi komprehensif terkait input, proses, dan output pembelajaran, serta bersifat low-stakes, yaitu tidak berdampak langsung pada capaian akademik siswa.
"Jika UN dijadikan penentu kelulusan siswa, ini jelas harus ditolak karena menjadi high-stakes testing bagi murid," tegas Iman.
Evaluasi Sistem dan Rekomendasi P2G
Menurut Iman, pelaksanaan UN di masa lalu memiliki berbagai kelemahan, seperti mencampuradukkan fungsi asesmen sumatif bagi siswa, asesmen formatif bagi sekolah, serta digunakan sebagai alat seleksi ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Hal ini, kata Iman, menyebabkan ketidakadilan dalam proses pendidikan.
"UN masa lalu hanya berorientasi pada kemampuan kognitif, mendistorsi proses pendidikan, dan mengkotak-kotakkan mata pelajaran penting dan tidak penting," ungkapnya.
Iman menyarankan agar pelaksanaan UN mendatang tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan terkait tujuan, fungsi, skema, anggaran, kepesertaan, instrumen, teknis implementasi, dan dampak pelaksanaan UN.
"Apakah UN berbasis mata pelajaran tertentu, seperti Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan satu mata pelajaran pilihan? Atau semua mata pelajaran akan di-UN-kan?" ujarnya.
P2G memberikan beberapa rekomendasi untuk pelaksanaan UN ke depan, yaitu:
1. Evaluasi sistem pendidikan sebagai upaya pengendalian mutu dan pencapaian standar nasional.
2. Pemerintah perlu menghidupkan kembali lembaga independen yang berwenang melakukan evaluasi dan penilaian standar pendidikan nasional.
3. Pelaksanaan UN sebaiknya terpadu, bersifat low-stakes, tidak berbasis mata pelajaran, dan fokus pada keterampilan mendasar (foundational skills).
4. Prioritaskan evaluasi yang berfokus pada literasi dan numerasi sebagai alat pemetaan mutu pendidikan siswa secara nasional.