-->
RUANG-LIPUTAN.COM, MAKASSAR – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan menyelenggarakan edukasi pencegahan kekerasan seksual dan penguatan paralegal komunitas di Makassar Creative Hub Losari, Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (4/8/2026), pukul 14.00–17.00 WITA.
Kegiatan ini diikuti oleh 82 peserta dari berbagai kelompok, komunitas, dan rentang usia.
Program Diseminasi Model Pencegahan Viktimisasi Kekerasan Seksual Berbasis Literasi Hukum dan Penguatan Paralegal Komunitas dalam Perlindungan Hak Kesehatan Reproduksi Kelompok Rentan di PKBI Sulawesi Selatan dilaksanakan oleh tim yang diketuai Prof. Dr. Heri Tahir, S.H., M.H., bersama Hairul Saleh Satrul, S.H., M.Pd. dan Dr. Ririn Nurfaathirany Heri, S.H., M.H., serta melibatkan beberapa mahasiswa UNM.
Ketua tim pelaksana, Prof. Dr. Heri Tahir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa masyarakat memiliki posisi penting dalam mencegah viktimisasi dan membantu korban memperoleh perlindungan.
“Pencegahan kekerasan seksual tidak cukup hanya mengandalkan lembaga formal. Komunitas perlu memiliki pengetahuan hukum dan kemampuan memberikan respons awal yang aman, tidak menghakimi, serta berpihak pada kepentingan korban,” ujarnya.
Kegiatan dilaksanakan sebagai respons terhadap keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai bentuk kekerasan seksual, hak korban, kesehatan reproduksi, mekanisme pelaporan, dan akses terhadap layanan. Korban sering menghadapi stigma, ketakutan, serta kebingungan ketika membutuhkan pendampingan hukum, kesehatan, psikologis, dan sosial.
Melalui edukasi hukum, diskusi interaktif, pembahasan kasus, dan pengenalan mekanisme rujukan, sebanyak 82 peserta memperoleh penguatan pengetahuan mengenai hak korban dan prinsip pendampingan yang berperspektif korban.
Peserta juga memahami bahwa paralegal komunitas berfungsi memberikan informasi dan dukungan awal serta menghubungkan korban dengan lembaga berwenang, bukan menggantikan advokat, psikolog, tenaga kesehatan, atau aparat penegak hukum.
Hasil konkret kegiatan meliputi tersampaikannya materi literasi hukum dan kesehatan reproduksi kepada seluruh peserta, meningkatnya pemahaman praktis mengenai respons awal terhadap pengaduan, serta terbangunnya komitmen untuk memperkuat jejaring rujukan berbasis komunitas.
Materi edukasi juga dapat dimanfaatkan kembali oleh PKBI Sulawesi Selatan dalam kegiatan advokasi dan pemberdayaan masyarakat.
PKBI Sulawesi Selatan merupakan organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam edukasi kesehatan seksual dan reproduksi, advokasi hak, serta pemberdayaan perempuan, remaja, dan kelompok rentan.
Kolaborasi dengan UNM diharapkan mempertemukan kepakaran akademik dengan pengalaman pendampingan komunitas sehingga program perlindungan korban dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.