-->
Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menerima Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka pemeriksaan rutin pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (25/2) di Ruang Rapat Bupati Pinrang.
Dalam sambutannya, Wabup Sudirman menegaskan pentingnya pemeriksaan tahunan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai bahwa audit tidak hanya berfungsi sebagai penilaian, tetapi juga menjadi proses evaluasi dan pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam menyusun serta menjalankan kebijakan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Setiap tahun kita terus berupaya melakukan perbaikan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini tentu menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan kita semakin baik dan sesuai regulasi,” ujar Wabup Sudirman.
Ia juga berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, dengan hasil yang sesuai harapan. Selain itu, Wabup Sudirman menekankan pentingnya bimbingan dan arahan dari BPK RI agar Pemerintah Kabupaten Pinrang dapat terus menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan, baik dalam aspek pelaporan maupun implementasi anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap BPK RI terus memberikan bimbingan dan masukan yang konstruktif, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik dari waktu ke waktu,” tambahnya.
Hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Inspektur Kabupaten Pinrang, H. M. Aswin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Agurhan Madjid, serta pihak terkait lainnya.