
-->
JAKARTA - Forum Zakat dan Wakaf Dunia (WZWF) 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center menghasilkan 15 resolusi penting, termasuk pembentukan Dewan Kebijakan Global Zakat dan Wakaf serta dukungan bagi hak-hak Palestina. Forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI bersama Bank Indonesia (BI) ini dihadiri delegasi dari 43 negara dan bertujuan memperkuat peran zakat dan wakaf dalam menanggulangi berbagai isu global.
Dalam pembukaan WZWF 2024 pada 1 November, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar forum ini dapat melahirkan gagasan inovatif untuk optimalisasi zakat dan wakaf sebagai solusi masalah dunia. "Kita perlu mengkaji bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan dunia,” ujar Nasaruddin Umar, seperti dilansir dari situs resmi Kemenag, Selasa (5/11/2024).
Sekretaris Jenderal WZWF, Datuk Mohd Ghazali Md Noor, memimpin pembacaan resolusi sebagai komitmen bersama seluruh peserta. Ia menyatakan bahwa resolusi ini merupakan seruan bagi seluruh anggota WZWF untuk memperkokoh kontribusi zakat dan wakaf sebagai pondasi sosial-ekonomi berkelanjutan. “Resolusi ini menjadi deklarasi dan seruan bagi seluruh anggota WZWF untuk mengerahkan sumber daya dan kepemimpinan dalam menciptakan dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tegas Datuk Mohd Ghazali.
Beberapa poin utama dari resolusi ini mencakup penguatan tata kelola zakat dan wakaf untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta pembentukan aliansi lintas agama dalam rangka kerja sama yang lebih luas demi keadilan dan kesejahteraan bersama. Tak hanya itu, forum ini juga mendukung hak-hak Palestina, khususnya status Al-Quds, dalam kerangka hukum internasional dan resolusi PBB.
Selain itu, WZWF 2024 menyerukan kepada negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Bank Pembangunan Islam (IsDB) untuk meningkatkan peran zakat dan wakaf dalam kehidupan sehari-hari, serta berkomitmen memajukan tatanan zakat dan wakaf global yang lebih modern dan berorientasi pada masa depan.
Dengan disepakatinya 15 poin ini, WZWF 2024 diharapkan dapat menjadi tonggak dalam upaya bersama menciptakan ekosistem zakat dan wakaf yang tangguh dan berkelanjutan, demi kesejahteraan umat dan generasi mendatang.