-->
Ruang Berita

Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur oleh Ibu Tiri Terjadi di Pinrang

Pinrang, 21 Februari 2025 – Seorang anak berusia 3 tahun bernama Nurlisa diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya, Sinar alias Santi (30), di Kampung Bakka, Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WITA ini menyebabkan korban mengalami luka terbuka di tangan kanan akibat sabetan parang.

Kapolsek Tiroang melaporkan bahwa kejadian bermula saat anggota jaga Polsek Tiroang menerima aduan dari orang tua kandung korban. 

Tim SPK bersama anggota kepolisian segera menuju Puskesmas Mattiro Deceng untuk memeriksa kondisi korban. 

Setelah mendapat perawatan awal, Nurlisa dirujuk ke Rumah Sakit Umum Lasinrang Pinrang untuk penanganan lebih lanjut.

Usai kejadian, pelaku dilaporkan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) sambil membawa barang bukti berupa sebilah parang. 

Hingga kini, keberadaan Sinar masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Personel Polsek Tiroang telah mengarahkan orang tua korban untuk melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Pinrang. Laporan resmi telah dibuat, mengingat korban adalah anak di bawah umur.

Kasus ini tengah ditangani kepolisian untuk mengungkap motif lebih lanjut serta menangkap pelaku yang masih buron. Masyarakat diminta melapor jika mengetahui keberadaan Sinar alias Santi.




0


Scroll to Top