-->
PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan dan berkualitas. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dan pengawasan bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Komitmen itu mengemuka setelah Ombudsman Sulsel melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Kabupaten Pinrang, yang kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., di Rumah Jabatan Bupati Pinrang, Kamis (17/9).
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar mengatakan, kegiatan PVL On The Spot merupakan salah satu langkah untuk mendekatkan akses pengawasan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Ombudsman secara langsung di tengah masyarakat memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Ia berharap Pemkab Pinrang terus mempertahankan sekaligus meningkatkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah dijangkau dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pinrang Irwan Hamid menyampaikan apresiasi terhadap peran Ombudsman dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pinrang.
Menurutnya, pengawasan dan pendampingan Ombudsman menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi berbagai aspek pelayanan yang masih perlu dibenahi.
“Pemerintah tentu sangat mengapresiasi peran Ombudsman, khususnya Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang selama ini terus memberikan bimbingan dan arahan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Bupati Irwan.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi perhatian seluruh sektor pemerintahan. Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya dilihat dari tersedianya layanan, tetapi juga dari kemudahan, kepastian dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita terus berupaya melakukan pembenahan di berbagai sektor agar pelayanan semakin baik dan mampu menjawab ekspektasi masyarakat,” lanjutnya.
Bupati Irwan menambahkan, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik terus berkembang sehingga pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan.
Ia berharap sinergi antara Pemkab Pinrang dan Ombudsman Sulsel terus diperkuat agar potensi persoalan pelayanan publik dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti.
“Koordinasi dan pengawasan seperti ini tentunya sangat penting. Kita ingin setiap perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga kehadiran pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penguatan koordinasi tersebut diharapkan semakin mendorong terciptanya pelayanan publik di Kabupaten Pinrang yang responsif, transparan, mudah diakses dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.