-->
ENREKANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait program jaminan gagal panen untuk komoditas padi pada Senin, 20 Okotober 2025.
Kerja sama ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap petani sekaligus langkah konkret dalam mewujudkan visi Enrekang Sejahtera yang diusung Bupati Enrekang Muh. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang.
Program jaminan gagal panen tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada petani dari risiko kerugian akibat bencana alam, sekaligus mendukung optimalisasi produksi pertanian, khususnya padi.
Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pertanian.
“Kami akan terus memastikan peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian. Saat ini juga tengah dilakukan kajian mendalam untuk memberikan jaminan gagal panen bagi komoditas bawang merah sebagai komoditas unggulan Enrekang,” ujar Yusuf.