-->
Ruang Politik

Pemkab Pinrang Percepat Program Lisdes 2026, Dua Wilayah Terpencil Jadi Sasaran

PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong pemerataan pelayanan dasar melalui percepatan Program Listrik Pedesaan (Lisdes) Tahun Anggaran 2026, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan kawasan yang belum terjangkau jaringan listrik.

Komitmen tersebut ditunjukkan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat menghadiri Rapat Pembahasan Pengurusan Perizinan Kawasan Hutan dalam rangka percepatan Program Lisdes 2026 di Kantor PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Kota Makassar, Jumat (4/9).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan langkah antara Pemerintah Kabupaten Pinrang, PLN dan pihak terkait dalam memastikan rencana pembangunan jaringan maupun fasilitas kelistrikan di wilayah yang bersinggungan dengan kawasan hutan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Program Lisdes 2026 mencakup 18 lokasi yang tersebar di 13 kabupaten di Sulawesi Selatan. Khusus Kabupaten Pinrang, terdapat dua lokasi yang menjadi sasaran, yakni kawasan Hutan Lindung Desa Basseang dan kawasan Hutan Produksi Desa Sali-Sali.

Selain melalui pembangunan akses jaringan listrik, program tersebut juga diarahkan melalui penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) individual. Skema ini diharapkan menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional.

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, menyambut baik program tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat yang selama ini belum menikmati akses listrik dapat segera merasakan manfaatnya. Listrik akan membuka lebih banyak peluang, baik untuk pendidikan, kegiatan ekonomi maupun peningkatan kualitas kehidupan masyarakat,” ujar Sudirman.

 

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam menyelesaikan berbagai tahapan administrasi dan perizinan kawasan hutan.

Dengan koordinasi yang baik, proses pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa terkendala persoalan administratif yang berpotensi memperlambat masyarakat dalam memperoleh akses listrik.

Sudirman berharap seluruh pihak terkait terus memperkuat sinergi sehingga pelaksanaan Program Lisdes di Kabupaten Pinrang dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah pelosok.

Akses listrik yang semakin luas diharapkan dapat mendukung aktivitas belajar anak, menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas serta menunjang pelayanan dasar dan pemanfaatan teknologi.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas pemerataan pembangunan dan memperkecil kesenjangan akses pelayanan dasar antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Kabupaten Pinrang.




0


Scroll to Top