-->
PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi sebagai bagian dari upaya menghadirkan pembangunan yang aman, berkualitas dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Percontohan Jabatan Kerja Unggulan Strategis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Jenjang 3, 5 dan 6 yang digelar di Aula MS Hotel, Rabu (2/9).
Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar. Selain meningkatkan kompetensi tenaga konstruksi, pelatihan ini diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi merupakan bagian penting dalam memastikan pekerjaan konstruksi berjalan aman dan sesuai standar.
Menurutnya, pemahaman terhadap keselamatan kerja perlu terus diperkuat karena setiap pekerjaan konstruksi melibatkan berbagai risiko yang harus dikelola sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Olehnya itu, seluruh pihak harus melakukan langkah nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, baik yang disebabkan oleh kelalaian maupun karena tidak dipatuhinya ketentuan keselamatan kerja,” ujar Sudirman.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi tenaga konstruksi akan berkontribusi terhadap kualitas hasil pekerjaan. Tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan pemahaman terhadap standar keselamatan diharapkan mampu menghasilkan infrastruktur yang aman dan memiliki daya guna jangka panjang.
Sudirman juga meminta peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan sertifikasi dengan serius serta menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pekerjaan di lapangan.
“Kalau tenaga konstruksi kita semakin kompeten, penerapan keselamatan semakin baik, maka kualitas pekerjaan juga akan semakin baik. Pada akhirnya masyarakat yang akan merasakan manfaatnya melalui pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas dan dapat digunakan dalam waktu yang panjang,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Pemkab Pinrang, Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, fasilitator, narasumber, asesor serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sektor jasa konstruksi yang profesional.
Penerapan keselamatan konstruksi, lanjutnya, harus menjadi perhatian sejak tahapan pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses berlangsung aman, tertib dan sesuai standar.
Pelatihan dan sertifikasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Pinrang meningkatkan profesionalitas tenaga kerja konstruksi. Dengan kapasitas yang semakin baik, sektor jasa konstruksi diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah dan menghadirkan infrastruktur yang aman serta bermanfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada ketentuan terkait keselamatan kerja dan jasa konstruksi, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penerapan SMKK, serta Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.