-->
Ruang Berita

Polres Pinrang Sidak SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tak Disalahgunakan

RUANG-LIPUTAN, PINRANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pinrang, Kamis 17 Juli 2025.

 

Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

 

Sidak ini merupakan bagian dari agenda rutin sekaligus respons cepat pihak kepolisian terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

 

Dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah, petugas melakukan pengecekan kelengkapan dokumen distribusi BBM subsidi di beberapa SPBU.

 

Ia menegaskan, pengawasan ketat dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti petani dan nelayan.

 

"Kami ingin memastikan BBM subsidi sampai ke tangan yang berhak. Kami minta pihak SPBU memprioritaskan kebutuhan masyarakat umum, khususnya petani dan nelayan," ujar Ipda Andi Imam.

 

Ia juga memperingatkan keras kepada pengelola SPBU agar tidak memberi celah bagi oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan pribadi.

 

"Kami tak segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan penyalahgunaan. SPBU harus bersih dari praktik nakal seperti itu," tegasnya.

 

Andi Imam menambahkan, Polres Pinrang akan terus melakukan pengawasan dan menjalin koordinasi intensif dengan instansi terkait guna mencegah segala bentuk kecurangan di lapangan.

 

"Ini komitmen kami. Jangan main-main dengan BBM subsidi. Kami akan bertindak," pungkasnya.

 

Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini mengandalkan BBM subsidi sebagai kebutuhan vital sehari-hari. Diharapkan, sidak semacam ini bisa menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba bermain curang dengan distribusi BBM.




0


Scroll to Top