-->
Pinrang, (25/2) – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menerima kunjungan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka pemeriksaan rutin terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang pada Selasa (25/2).
Dalam sambutannya, Wabup Sudirman menegaskan pentingnya pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPK RI guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Ia menilai bahwa audit ini bukan hanya sekadar bentuk penilaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi serta pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Setiap tahun kita terus berupaya melakukan perbaikan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini tentu menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan kita semakin baik dan sesuai regulasi,” ujar Wabup Sudirman.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan bersama. Selain itu, Wabup Sudirman juga menekankan pentingnya arahan serta bimbingan dari BPK RI agar sistem pengelolaan keuangan daerah semakin disempurnakan, baik dari aspek pelaporan maupun implementasi anggaran, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap BPK RI terus memberikan bimbingan dan masukan yang konstruktif, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik dari waktu ke waktu,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Inspektur Kabupaten Pinrang, H. M. Aswin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Agurhan Madjid, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.