-->
Ruang Berita

Bulog Tutup Telinga, Serikat Petani Mengeluh ke DPRD Pinrang

Pinrang – Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Pinrang menyampaikan berbagai keluhan kepada DPRD Kabupaten Pinrang terkait persoalan yang dialami petani saat musim panen tahun ini. Dalam pertemuan yang berlangsung Selasa (29/4), SPI menyoroti sejumlah permasalahan utama yang dinilai merugikan petani.

Muh. As’ad, Koordinator Advokasi SPI, menjelaskan bahwa persoalan paling mendesak adalah adanya praktik pemotongan timbangan gabah hingga 10 kilogram per karung, oleh pihak swasta.

“Potongan timbangan yang masih berlaku pada pedagang swasta terjadi tanpa pengawasan yang memadai, terutama di sektor swasta,” tegas Muh. As’ad.

Selain itu, petani juga mengeluhkan tidak adanya sosialisasi dari Bulog terkait harga dan kebijakan penyerapan gabah. Hal ini menimbulkan ketidakpastian dan kebingungan di kalangan petani mengenai standar yang digunakan.

“Tidak ada penyampaian atau sosialisasi, apalagi jaminan dari pemerintah tentang aturan yang berlaku,” ujar As’ad.

Mengenai standar gabah yang diterapkan oleh Bulog, SPI menilai ketentuan tersebut masih belum jelas dan sulit dipahami oleh petani.

“Standar gabah tidak jelas,” ungkapnya.

SPI mengusulkan sejumlah solusi konkret untuk mengatasi persoalan ini, di antaranya pengawasan ketat di lapangan selama musim panen dan adanya jaminan pembelian gabah oleh pemerintah.

“Kami mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan serta memberikan jaminan pembelian gabah demi melindungi petani,” tambah As’ad.

SPI juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi langsung dari Bulog kepada petani menjelang musim panen.

“Tidak ada sosialisasi secara langsung ke petani,” bebernya.




0


Scroll to Top