-->
Pinrang — Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid menandatangani pernyataan komitmen bersama dalam Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (21/5).
Deklarasi ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari diskriminasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, A. Macca, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Sistem ini dirancang untuk menjamin akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik, khususnya mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.
“SPMB bertujuan memberi peluang yang setara, mendorong lahirnya generasi berprestasi, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan,” ungkap A. Macca.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa sistem ini harus menjadi pijakan utama dalam proses penerimaan murid baru, serta menjadi upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan.
“Meski pelaksanaannya akan menemui tantangan, saya berharap sistem ini tetap dijadikan acuan untuk menjaga integritas dan keadilan di dunia pendidikan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan agar menjadikan deklarasi ini sebagai komitmen nyata, bukan sekadar formalitas.
“Ini bukan hanya seremoni. Saya minta seluruh sekolah benar-benar menjalankan sistem ini secara konsisten dan bertanggung jawab,” tegas Bupati Irwan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik dalam menghadapi tantangan zaman, terutama di tengah kemajuan teknologi yang pesat.
“Kita harus mempersiapkan guru-guru kita agar mampu menjawab tantangan teknologi. Jangan sampai anak-anak kita tertinggal karena kita tidak siap,” tandasnya.
Bupati Irwan juga menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anak di Kabupaten Pinrang yang putus sekolah karena alasan ekonomi.
“Pendidikan adalah hak semua anak. Jika ada yang terancam berhenti sekolah karena biaya, pemerintah wajib hadir mencarikan solusinya,” pungkasnya.