-->
Ruang Politik

Pemkab Enrekang Sidak Harga Elpiji 3 Kg, Pastikan Harga di Pangkalan Tetap Rp18.500

ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait dugaan lonjakan harga elpiji bersubsidi 3 kilogram yang disebut mencapai Rp50.000 per tabung di wilayah Zona 1 dan sekitarnya.

Langkah tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang, Zulkarnaen Kara, bersama Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, Senin (10/8/2026).

Sidak melibatkan tim gabungan dari unsur kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perwakilan kejaksaan.

Sebelum melakukan pemantauan, tim gabungan terlebih dahulu menggelar apel di Polsek Enrekang. Apel dipimpin Sekda Zulkarnaen Kara bersama Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum sebagai bentuk koordinasi pengawasan distribusi dan penjualan elpiji bersubsidi.

Usai apel, tim bergerak menyambangi sejumlah titik penjualan, mulai dari kawasan pasar, pengecer, hingga pangkalan resmi elpiji.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi masih berada di kisaran Rp18.500 per tabung, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Namun, tim masih menemukan adanya pengecer yang menjual elpiji 3 kilogram dengan harga lebih tinggi dibandingkan harga di pangkalan resmi.

Sekda Enrekang Zulkarnaen Kara menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pihak yang sengaja memainkan harga hingga merugikan masyarakat.

“Kami pastikan per hari ini harga tabung gas 3 kilogram di pangkalan resmi masih normal di angka Rp18.500. Jika masih ditemukan oknum pengecer yang mempermainkan harga dengan menjual lebih mahal, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan,” tegas Zulkarnaen.

Menurutnya, pengawasan lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan elpiji bersubsidi benar-benar tersedia dan dapat diperoleh masyarakat dengan harga sesuai ketentuan.

Sementara itu, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum memastikan kepolisian bersama pemerintah daerah akan terus mengawal distribusi dan penjualan elpiji bersubsidi.

“Kepolisian bersama Pemkab akan terus mengawasi distribusi dan penjualan tabung gas agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau warga membeli elpiji di pangkalan resmi dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran,” ujarnya.

Pemkab Enrekang juga mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kilogram melalui pangkalan resmi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan elpiji dengan harga sesuai ketentuan sekaligus memudahkan pemerintah melakukan pengawasan distribusi.




0


Scroll to Top