-->
PAREPARE – Malam takbiran yang seharusnya penuh sukacita berubah menjadi tragedi memilukan bagi keluarga MR (50), tahanan narkoba di Mapolres Kota Parepare. Ia menghembuskan napas terakhir di RSUD Andi Makkasau dengan tubuh penuh luka lebam dan tulang yang diduga patah, meninggalkan duka mendalam serta tuduhan serius: nyawanya diduga direnggut akibat penganiayaan di dalam tahanan.
Kakak korban, Agusalim, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan penderitaan adiknya.
“Tubuhnya penuh lebam, tulang rusuknya menonjol seperti patah. Kami yakin dia disiksa,” ujarnya dengan suara bergetar, penuh kepedihan.
Menurut Agusalim, sebelum meninggal, MR sempat mengeluh sakit hebat di dalam sel, namun permintaan keluarga untuk segera membawanya ke rumah sakit diabaikan pihak kepolisian.
“Dia lemas, tak bisa bergerak, tapi polisi malah menyuruhnya jalan kaki ke rumah sakit,” ungkap Agusalim geram.
MR akhirnya dibawa ke RS Khadija, tetapi ditolak, lalu dirujuk ke RSUD Andi Makkasau. Sayangnya, nyawanya tak tertolong. Dalam sisa tenaganya, MR berbisik kepada keluarga bahwa ia kerap dipukuli di dalam sel.
“Dia bilang sering disiksa, lalu masuk ICU dan meninggal,” tutur Agusalim, sebelum tangisnya pecah kembali.
Jenazah MR menjadi bukti bisu dugaan kekerasan itu. Luka lebam di sekujur tubuh dan tanda-tanda tulang patah memperkuat kecurigaan keluarga bahwa ia menjadi korban penyiksaan.
“Ini bukan kematian biasa. Ada yang salah di dalam tahanan,” tegas Agusalim.
Keluarga kini menuntut keadilan dan telah melaporkan kasus ini ke Propam Polres Parepare.
“Kami tidak akan diam. Siapa pun yang melakukan ini harus dihukum!” seru Agusalim penuh emosi.
Sementara itu, pihak Polres Parepare belum memberikan keterangan resmi. Keheningan mereka kian memicu tanda tanya: mengapa nyawa MR harus melayang, dan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan ini?
Di rumah duka, isak tangis masih bergema, menyisakan luka mendalam dan harapan agar keadilan segera ditegakkan.