-->
Pinrang — Persoalan pelik distribusi pupuk subsidi di Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, akhirnya dibahas secara terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (19/5). RDP yang digelar pukul 10.00 WITA ini mempertemukan masyarakat Kaballangan, Dinas Pertanian, distributor pupuk, serta pemangku kebijakan lainnya.
Masalah utama yang diangkat adalah tidak adanya kios pupuk resmi di Desa Kaballangan. Akibatnya, petani terpaksa menempuh jarak jauh ke desa tetangga demi mendapatkan pupuk subsidi.
“Kami tidak punya kios, tidak punya penyalur. Kami sudah ajukan lewat musrenbang, tapi tak kunjung terealisasi. Sementara petani harus bolak-balik, kadang siang disuruh malam, malam disuruh datang lagi siang,” ungkap H. Ali, Kepala Dusun Kaballangan.
Keluhan senada disampaikan Ketua P3A Kaballangan, H. Supardi. Ia menyebut, 15 kelompok tani di desanya sangat tergantung pada pasokan dari desa lain.
“Mayoritas petani kami harus cari pupuk di Kantomporang. Bahkan yang menggarap lahan di Salamae dan Rumpia — keduanya warga Kaballangan — Seolah tidak mendapat prioritas di desa sendiri,” jelasnya.
Ketua Gapoktan Kaballangan, Yunus Sonrong, menilai ketidakadilan dalam sistem distribusi ini sudah berlangsung lama.
“Kaballangan ini desa induk, tapi justru desa pemekaran seperti Kantomporang dan Massewwae punya kios. Ini aneh dan tidak adil,” tegasnya.
Pihak Dinas Pertanian, melalui Kabid PSP Hj. Nuraeni, menyatakan akan memverifikasi usulan pendirian kios secara teknis.
“Prosedurnya jelas, berbasis data RT dan KK. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti bersama distributor dan BPP setempat,” ujarnya.
Kepala BPP Duampanua, Daud, mengonfirmasi bahwa Kaballangan termasuk lima desa di wilayahnya yang belum memiliki pengecer pupuk.